I. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan Persiapan ini adalah pekerjaan
yang harus dilakukan sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan. Adapun
yang termasuk dalam pekerjaan persiapan adalah :
a) Pembersihan Lapangan
Tahap
Pertama yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah
membersihkan areal pekerjaan sesuai dengan volume yang ada dengan cara
membersihkan sampah-sampah/kotoran yang ada disekitar lokasi agar dalam
pelaksanaan pekerjaan nantinya tidak ada kendala.
b) Pembuatan Direksi Keet/Gudang
Tahap
Kedua adalah Pembuatan Direksi Keet/Gudang. Direksi Keet/Gudang ini
adalah bangunan sementara dari kayu yang dibangun sebagai tempat
penyimpanan bahan/material yang akan digunakan, tempat rapat/koordinasi
lapangan antara pelaksana, konsultan perencana, konsultan pengawas dan
instansi terkait baik rutin ataupun koordinasi yang sifatnya mendadak
dan sebagai tempat peristirahatan para pekerja.
c) Pemasangan Bouwplank/Pengukuran
Tahap
Ketiga adalah pemasangan Bouwplank/Pengukuran dari papan dan kayu 5/7,
untuk papan diketam halus atau lurus pada sisi atasnya dan dipasang
Waterpass (timbang air) dengan sudut-sudutnya yang siku. Pekerjaan ini
dilakukan adalah untuk menentukan dimana lokasi pembangunan yang akan
dilaksanakan nantinya dan juga dalam pekerjaan ini akan ditentukan
ketinggian lantai yang akan dilaksanakan. Pemasangan
Bouwplank/Pengukuran ini dilakukan bersama-sama dengan Pemilik Proyek,
Pelaksana Proyek, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Instansi
Lain yang terkait.
II. PEKERJAAN TANAH
a) Pekerjaan Galian Tanah Pondasi
Pekerjaan
ini adalah menggali tanah untuk perletakan titik pondasi tapak yang
akan dikerjakan sesuai dengan volume yang tercantum dalam Rencana
Anggaran Biaya. Galian pondasi dilaksanakan setelah pasang bowplank
dengan penandaan sumbu ke sumbu selesai diperiksa dan disetujui
Konsultan Pengawas.Bentuk galian dilaksanakan sesuai dengan ukuran yang
tertera dalam gambar. Apabila ditempat galian ditemukan pipa-pipa
pembuangan, kabel listrik, telepon atau lainnya yang masih berfungsi,
maka secepatnya memberitahukan kepada Konsultan Pengawas atau kepada
instansi yang berwenang untuk mendapat petunjuk seperlunya. Segala
kerusakan yang diakibatkan pekerjaan galian tersebut diperbaiki segera.
Apabila pada waktu penggalian ditemukan benda-benda purbakala, maka
segera melaporkannya kepada Pemerintah Daerah setempat. Bila penggalian
melebihi kedalaman yang telah ditentukan dalam gambar, maka segera
mengisi kelebihan galian tersebut dengan pasir urug.
b) Pekerjaan Urugan bekas galian
Pekerjaan
urugan bekas galian dilakukan setelah tanah bekas galian tadi
disemprotkan bahan kimia STEDFAST 15 EC. Pengurugan bekas galian pondasi
diurug lapis demi lapis dengan ketebalan tiap lapis maksimum 15 cm.
Tiap lapisan dipadatkan dengan menumbuk lapisan tersebut, menggunakan
alat tumbuk yang baik. Setelah lapisan pertama padat, ditimbun dengan
lapisan berikutnya dan dipadatkan kembali seperti diatas. Demikian
seterusnya dilakukan sampai semua lubang bekas galian pondasi tertutup
kembali. Pengurugan dengan tanah timbunan dibawah lantai dilakukan lapis
demi lapis hingga ketebalan 10 cm dibawah lantai, ditumbuk hingga
padat. Lapisan-lapisan urugan untuk ditumbuk ini dibuat maksimal 10 cm.
Pelaskanaan Rehab Pintu, Jendela dan KM/Wc
Ø
Tahap Pertama dari pekerjaan ini adalah membongkar Pintu, jendela dan
kM/Wc lama dengan cara membobok dinding yang ada dengan alat seperti
cangkul burung, palu besar ataupun cangkul sesuai dengan volume yang
tercantum dalam RAB dan Gambar. Setelah itu bekas bongkaran dibersihkan
dan diratakan dengan urugan pasir serta dipadatkan.
Ø Tahap Kedua
dari pekerjaan ini adalah Melaksanakan Pengecoran dengan perbandingan
adukan bahan 1 Pc ; 3 Ps : 5 Kr dengan ketebalan maksimal 10 cm. Sebelum
pengecoran dimulai, ramp harus diwaterpass dengan benar kemiringannya
agar hasil pengecoran tidak bergelombang.
Ø Tahap Ketiga dari
pekerjaan ini adalah Pemasangan Pintu, Jendela dan Km/Wc. Setelah
pengecoran selesai dan sudah kering pada pekerjaan
Pelaksanaan Rehab Lantai
Ø
Tahap Pertama dari pekerjaan ini adalah membongkar lantai keramik yang
lama dengan cara membobok keramik yang ada dengan alat seperti cangkul
burung, palu besar ataupun cangkul sesuai dengan volume yang tercantum
dalam RAB dan Gambar. Setelah itu bekas bongkaran dibersihkan dan
diratakan dengan urugan pasir serta dipadatkan.
Ø Tahap Kedua dari
pekerjaan ini adalah Melaksanakan Pengecoran Lantai dengan perbandingan
adukan bahan 1 Pc ; 3 Ps : 5 Kr dengan ketebalan maksimal 10 cm.
Sebelum pengecoran dimulai, lantai harus diwaterpass dengan benar agar
hasil pengecoran tidak bergelombang.
Ø Tahap Ketiga dari pekerjaan
ini adalah Pemasangan Keramik Lantai ukuran 30cm x
30cm. Setelah pengecoran selesai dan sudah kering pekerjaan terakhir
adalah pemasangan keramik lantai. Keramik lantai yang digunakan adalah
keramik ukuran 30cm x 30cm dengan permukaan keramik rata. Seperti
pengecoran, dalam pemasangan keramik juga harus diwaterpass agar keramik
yang dipasang hasilnya tidak bergelombang.
Ø Setelah semua selesai barulah dilakukan pembersihan areal pekerjaan
Pedoman Pelaksanaan
Ø
Sebelum melaksanakan pengecoran beton pada bahagian utama dari
konstruksi, maka terutama akan memberitahukan Pemberi Tugas untuk
mendapat persetujuan.
Ø Kecuali ditentukan lain dalam Rencana
kerja dan syarat-syarat, maka sebagai pedoman tetap dipakai Peraturan
Beton Bertulang Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Akan segera
melaporkan secara tertulis pada Konsultan Pengawas apabila ada perbedaan
yang didapat dalam gambar konstruksi dan gambar arsitektur,
Ø Adukan Beton
Pengangkutan
adukan beton dari tempat pengadukan ketempat pengecoran dilakukan
dengan cara yang disetujui oleh Konsultan Pengawas, yaitu : Tidak
berakibat pemisahan dan kehilangan bahan-bahan. Tidak terjadi perbedaan
waktu pengikatan yang menyolok antara beton yang sudah dicor dan yang
akan dicor, dan nilai slump untuk berbagai pekerjaan beton memenuhi
Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Perawatan Beton
Beton
yang sudah dicor dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk paling
sedikit 21 hari. Untuk keperluan tersebut ditetapkan cara sebagai
berikut : Dipergunakan karung-karung goni yang senantiasa basah sebagai
penutup beton. Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti sarang
kerikil, permukaan tidak mengikuti bentuk yang diinginkan, munculnya
pembesian pada permukaan beton, dan lain-lain yang tidak memenuhi
syarat, segera dibongkar kembali sebagian atau seluruhnya menurut
perintah Konsultan Pengawas. Untuk selanjutnya diganti atau diperbaiki.
III. PEKERJAAN BETON BERTULANG
Pekerjaan Tiang Diatas Pondasai tapak
Setelah
semua pondasi Tapak selesai dicor dan bekisting dapat dibuka, pekerjaan
selanjutnya adalah pekerjaan Tiang Diatas Pondasi Tapak.. Setelah semua
bekisting untuk masing-masing type Tiang Diatas Pondasi tapak selesai
dipasang dan semua penampang Tiang Diatas Pondasi tapak selesai dirakit
serta telah disetujui oleh Direksi maka pekerjaan pengecoran dapat
dilaksanakan sesuai persyaratan sebagai berikut :
Mutu Beton
Ø Mutu Beton yang dipakai untuk pekerjaan sloof ini adalah mutu beton K225.
Bahan
Ø Semen
Semen
yang digunakan adalah Portland Cement jenis I menurut NI – 8 tahun 1972
dan memenuhi S – 400 menurut Standar Cement Portland yang digariskan
oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI 8 tahun 1972). Semen yang telah
mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu zak semen, tidak dipakai
sebagai bahan campuran. Penyimpanan dilakukan sedemikian rupa sehingga
terhindar dari tempat yang lembab agar semen tidak cepat mengeras.
Tempat penyimpanan semen ditinggikan 30 cm dan tumpukan paling tinggi 2
m. Setiap semen baru yang masuk akan dipisahkan dari semen yang telah
ada agar pemakaian semen dapat dilakukan menurut urutan pengiriman.
Ø Pasir beton
Pasir
beton berupa butir-butir tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan
organis, Lumpur dan memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai
dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Kerikil
Kerikil yang digunakan
yang bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan
sesuai yang disyaratkan dalam Peraturan Beton Bertulang Indonesia
SK-SNI-T-15-1919-03. Penimbunan kerikil dengan pasir dipisahkan agar
kedua jenis material tersebut tidak tercampur untuk menjamin aduk beton
dengan komposisi material yang tepat.
Ø A i r
Air yang
digunakan air tawar, tidak mengandung minyak, asam, alkali, garam,
bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau
baja tulangan. Dalam hal ini akan dipakai air yg dapat diminum.
Ø Besi Beton
Besi
beton yang digunakan adalah besi beton ulir ukuran Ø18mm untuk tulangan
dan Ø10mm untuk begel dengan mutu yang sesuai dengan spesifikasi teknis
yang ada. Daya lekat baja tulangan dijaga dari kotoran, lemak,
minyak, karat lepas dan bahan lainnya. Besi beton disimpan dengan tidak
menyentuh tanah dan tidak disimpan diudara terbuka dalam jangka waktu
panjang. Membengkok dan meluruskan tulangan dilakukan dalam keadaan
batang dingin. Tulangan dipotong dan dibengkokkan sesuai gambar dan
meminta persetujuan Konsultan Pengawas terlebih dahulu. Jika dipasaran
tidak ada diameter besi sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka
dilakukan penukaran dengan diameter yang terdekat dengan catatan ada
persetujuan Konsultan Pengawas. Jumlah besi persatuan panjang atau
jumlah besi ditempat tersebut tidak akan kurang dari yang tertera dalam
gambar (dalam hal ini yang dimaksud adalah jumlah luas).
Ø Cetakan (Bekisting)
Bahan
yang digunakan untuk cetakan dan acuan bermutu baik sehingga hasil
akhir konstruksi mempunyai bentuk, ukuran dan batas-batas yang sesuai
dengan yang ditunjukkan oleh gambar rencana dan uraian pekerjaan.
Pembuatan cetakan dan acuan dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan
didalam Peraturan Beton Bertulang Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Pedoman Pelaksanaan
Ø
Sama seperti dalam pedoman pelakasanaan Pekerjaan Pondasi, sebelum
melaksanakan pengecoran beton pada bahagian utama dari konstruksi, maka
terutama akan memberitahukan Pemberi Tugas untuk mendapat persetujuan.
Ø
Kecuali ditentukan lain dalam Rencana kerja dan syarat-syarat, maka
sebagai pedoman tetap dipakai Peraturan Beton Bertulang Indonesia
SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Akan segera melaporkan secara tertulis pada
Konsultan Pengawas apabila ada perbedaan yang didapat dalam gambar
konstruksi dan gambar arsitektur,
Ø Adukan Beton
Pengangkutan
adukan beton dari tempat pengadukan ketempat pengecoran dilakukan
dengan cara yang disetujui oleh Konsultan Pengawas, yaitu : Tidak
berakibat pemisahan dan kehilangan bahan-bahan. Tidak terjadi perbedaan
waktu pengikatan yang menyolok antara beton yang sudah dicor dan yang
akan dicor, dan nilai slump untuk berbagai pekerjaan beton memenuhi
Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Perawatan Beton
Beton
yang sudah dicor dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk paling
sedikit 21 hari. Untuk keperluan tersebut ditetapkan cara sebagai
berikut : Dipergunakan karung-karung goni yang senantiasa basah sebagai
penutup beton. Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti sarang
kerikil, permukaan tidak mengikuti bentuk yang diinginkan, munculnya
pembesian pada permukaan beton, dan lain-lain yang tidak memenuhi
syarat, segera dibongkar kembali sebagian atau seluruhnya menurut
perintah Konsultan Pengawas. Untuk selanjutnya diganti atau diperbaiki.
Pekerjaan Sloof
Setelah
semua Tiang Diatas Pondasi Tapak selesai dicor dan bekisting dapat
dibuka, pekerjaan selanjutnya adalah pekerjaan Sloof. Sloof yang
digunakan dalam pekerjaan ini terdiri dari 3 ukuran penampang sloof
yaitu : Sloof 40/60, Sloof 25/40 dan Sloof 20/30. Setelah semua
bekisting untuk masing-masing type sloof selesai dipasang dan semua
penampang sloof selesai dirakit serta telah disetujui oleh Direksi maka
pekerjaan pengecoran dapat dilaksanakan sesuai persyaratan sebagai
berikut :
Mutu Beton
Ø Mutu Beton yang dipakai untuk pekerjaan sloof ini adalah mutu beton K225.
Bahan
Ø Semen
Semen
yang digunakan adalah Portland Cement jenis I menurut NI – 8 tahun 1972
dan memenuhi S – 400 menurut Standar Cement Portland yang digariskan
oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI 8 tahun 1972). Semen yang telah
mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu zak semen, tidak dipakai
sebagai bahan campuran. Penyimpanan dilakukan sedemikian rupa sehingga
terhindar dari tempat yang lembab agar semen tidak cepat mengeras.
Tempat penyimpanan semen ditinggikan 30 cm dan tumpukan paling tinggi 2
m. Setiap semen baru yang masuk akan dipisahkan dari semen yang telah
ada agar pemakaian semen dapat dilakukan menurut urutan pengiriman.
Ø Pasir beton
Pasir
beton berupa butir-butir tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan
organis, Lumpur dan memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai
dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Kerikil
Kerikil yang digunakan
yang bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan
sesuai yang disyaratkan dalam Peraturan Beton Bertulang Indonesia
SK-SNI-T-15-1919-03. Penimbunan kerikil dengan pasir dipisahkan agar
kedua jenis material tersebut tidak tercampur untuk menjamin aduk beton
dengan komposisi material yang tepat.
Ø A i r
Air yang
digunakan air tawar, tidak mengandung minyak, asam, alkali, garam,
bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau
baja tulangan. Dalam hal ini akan dipakai air yg dapat diminum.
Ø Besi Beton
Besi
beton yang digunakan adalah besi beton ulir ukuran Ø18mm untuk tulangan
dan Ø10mm untuk begel dengan mutu yang sesuai dengan spesifikasi teknis
yang ada. Daya lekat baja tulangan dijaga dari kotoran, lemak,
minyak, karat lepas dan bahan lainnya. Besi beton disimpan dengan tidak
menyentuh tanah dan tidak disimpan diudara terbuka dalam jangka waktu
panjang. Membengkok dan meluruskan tulangan dilakukan dalam keadaan
batang dingin. Tulangan dipotong dan dibengkokkan sesuai gambar dan
meminta persetujuan Konsultan Pengawas terlebih dahulu. Jika dipasaran
tidak ada diameter besi sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka
dilakukan penukaran dengan diameter yang terdekat dengan catatan ada
persetujuan Konsultan Pengawas. Jumlah besi persatuan panjang atau
jumlah besi ditempat tersebut tidak akan kurang dari yang tertera dalam
gambar (dalam hal ini yang dimaksud adalah jumlah luas).
Ø Cetakan (Bekisting)
Bahan
yang digunakan untuk cetakan dan acuan bermutu baik sehingga hasil
akhir konstruksi mempunyai bentuk, ukuran dan batas-batas yang sesuai
dengan yang ditunjukkan oleh gambar rencana dan uraian pekerjaan.
Pembuatan cetakan dan acuan dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan
didalam Peraturan Beton Bertulang Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Pekerjaan Kolom
Setelah
semua Pondasi Tapak, Pondasi Relak, Pondasi batu Gunung, Tiang Diatas
Pondasi Tapak dan Sloof selesai dicor dan bekisting dapat dibuka,
pekerjaan beton bertulang terakhir dari paket ini adalah pekerjaan Kolom
untuk tribun. Dimensi penampang untuk kolom ini adalah 50/80 dengan
ketinggian 2,25m. Setelah semua bekisting terpasanga dengan baik dan
telah diperiksa dan disetujui oleh Direksi maka pekerjaan pengecoran
dapat dilaksanakan sesuai persyaratan sebagai berikut :
Mutu Beton
Ø Mutu Beton yang dipakai untuk pekerjaan sloof ini adalah mutu beton K225.
Bahan
Ø Semen
Semen
yang digunakan adalah Portland Cement jenis I menurut NI – 8 tahun 1972
dan memenuhi S – 400 menurut Standar Cement Portland yang digariskan
oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI 8 tahun 1972). Semen yang telah
mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu zak semen, tidak dipakai
sebagai bahan campuran. Penyimpanan dilakukan sedemikian rupa sehingga
terhindar dari tempat yang lembab agar semen tidak cepat mengeras.
Tempat penyimpanan semen ditinggikan 30 cm dan tumpukan paling tinggi 2
m. Setiap semen baru yang masuk akan dipisahkan dari semen yang telah
ada agar pemakaian semen dapat dilakukan menurut urutan pengiriman.
Ø Pasir beton
Pasir
beton berupa butir-butir tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan
organis, Lumpur dan memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai
dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Kerikil
Kerikil yang digunakan
yang bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan kekerasan
sesuai yang disyaratkan dalam Peraturan Beton Bertulang Indonesia
SK-SNI-T-15-1919-03. Penimbunan kerikil dengan pasir dipisahkan agar
kedua jenis material tersebut tidak tercampur untuk menjamin aduk beton
dengan komposisi material yang tepat.
Ø A i r
Air yang
digunakan air tawar, tidak mengandung minyak, asam, alkali, garam,
bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau
baja tulangan. Dalam hal ini akan dipakai air yg dapat diminum.
Ø Besi Beton
Besi
beton yang digunakan adalah besi beton ulir ukuran Ø18mm untuk tulangan
dan Ø10mm untuk begel dengan mutu yang sesuai dengan spesifikasi teknis
yang ada. Daya lekat baja tulangan dijaga dari kotoran, lemak,
minyak, karat lepas dan bahan lainnya. Besi beton disimpan dengan tidak
menyentuh tanah dan tidak disimpan diudara terbuka dalam jangka waktu
panjang. Membengkok dan meluruskan tulangan dilakukan dalam keadaan
batang dingin. Tulangan dipotong dan dibengkokkan sesuai gambar dan
meminta persetujuan Konsultan Pengawas terlebih dahulu. Jika dipasaran
tidak ada diameter besi sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka
dilakukan penukaran dengan diameter yang terdekat dengan catatan ada
persetujuan Konsultan Pengawas. Jumlah besi persatuan panjang atau
jumlah besi ditempat tersebut tidak akan kurang dari yang tertera dalam
gambar (dalam hal ini yang dimaksud adalah jumlah luas).
Ø Cetakan (Bekisting)
Bahan
yang digunakan untuk cetakan dan acuan bermutu baik sehingga hasil
akhir konstruksi mempunyai bentuk, ukuran dan batas-batas yang sesuai
dengan yang ditunjukkan oleh gambar rencana dan uraian pekerjaan.
Pembuatan cetakan dan acuan dilakukan berdasarkan ketentuan-ketentuan
didalam Peraturan Beton Bertulang Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Pedoman Pelaksanaan
Ø
Sama seperti dalam pedoman pelakasanaan Pekerjaan Pondasi, sebelum
melaksanakan pengecoran beton pada bahagian utama dari konstruksi, maka
terutama akan memberitahukan Pemberi Tugas untuk mendapat persetujuan.
Ø
Kecuali ditentukan lain dalam Rencana kerja dan syarat-syarat, maka
sebagai pedoman tetap dipakai Peraturan Beton Bertulang Indonesia
SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Akan segera melaporkan secara tertulis pada
Konsultan Pengawas apabila ada perbedaan yang didapat dalam gambar
konstruksi dan gambar arsitektur,
Ø Adukan Beton
Pengangkutan
adukan beton dari tempat pengadukan ketempat pengecoran dilakukan
dengan cara yang disetujui oleh Konsultan Pengawas, yaitu : Tidak
berakibat pemisahan dan kehilangan bahan-bahan. Tidak terjadi perbedaan
waktu pengikatan yang menyolok antara beton yang sudah dicor dan yang
akan dicor, dan nilai slump untuk berbagai pekerjaan beton memenuhi
Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø Perawatan Beton
Beton
yang sudah dicor dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk paling
sedikit 21 hari. Untuk keperluan tersebut ditetapkan cara sebagai
berikut : Dipergunakan karung-karung goni yang senantiasa basah sebagai
penutup beton. Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti sarang
kerikil, permukaan tidak mengikuti bentuk yang diinginkan, munculnya
pembesian pada permukaan beton, dan lain-lain yang tidak memenuhi
syarat, segera dibongkar kembali sebagian atau seluruhnya menurut
perintah Konsultan Pengawas. Untuk selanjutnya diganti atau diperbaiki.
IV. PEKERJAAN PLESTERAN
Pekerjaan
plesteran yang dilakukan pada pekerjaan ini adalah plesteran untuk
pondasi relak dengan perbandingan 1Pc : 2 Ps dengan ketebalan 15 mm.
Adapun persyaratn pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
Bahan
Ø Semen
Semen
yang digunakan adalah Portland Cement jenis I menurut NI – 8 tahun 1972
dan memenuhi S – 400 menurut Standar Cement Portland yang digariskan
oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI 8 tahun 1972). Semen yang telah
mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu zak semen, tidak dipakai
sebagai bahan campuran. Penyimpanan dilakukan sedemikian rupa sehingga
terhindar dari tempat yang lembab agar semen tidak cepat mengeras.
Tempat penyimpanan semen ditinggikan 30 cm dan tumpukan paling tinggi 2
m. Setiap semen baru yang masuk akan dipisahkan dari semen yang telah
ada agar pemakaian semen dapat dilakukan menurut urutan pengiriman.
Ø Pasir beton
Pasir
beton berupa butir-butir tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan
organis, Lumpur dan memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai
dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Peraturan Beton Bertulang
Indonesia SK-SNI-T-15-1919-03.
Ø A i r
Air yang digunakan air
tawar, tidak mengandung minyak, asam, alkali, garam, bahan-bahan organis
atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja tulangan.
Dalam hal ini akan dipakai air yg dapat diminum.
Pedoman Pelaksanaan
Ø
Sama seperti dalam pedoman pelakasanaan Pekerjaan Pondasi, sebelum
melaksanakan pekerjaan haru memberitahukan Direksi untuk mendapat
persetujuan.
Ø Membersihkan semua kolom dari kotoran-kotan yang akan mengganggu pelaksanaan pekerjaan plesteran.
Ø Sebelum melakukan plesteran kolom dibasahi dengan air dan air terserap dengan baik kedalam kolom.
Ø
Ketebalan Plesteran harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan
plesteran yang tidak sempurna dilaksanakan harus dibongkar dan diplester
kembali.
Ø Hasil plesteran harus dijaga kelembabannya selama kurang lebih 7 ( tujuh) hari dari masa pekerjaan plesteran
Pedoman Pelaksanaan Lantai
Ø
Dibawah lantai, sub lapisan kerikil yang padat (8-16 mm) dengan
ketebalan minimal 5 cm harus dihamparkan guna menghindari lembab dibawah
lantai.
Ø Untuk pekerjaan pengecoran lantai cor dipakai campuran 1
Pc : 3 Ps : 6 Kr dengan ketebalan 15 cm dan Aci halus permukaannya.
Ø Untuk beton tumbuk 1 Pc : 3 Ps : 6 Kr dan diplester dengan campuran 1 Pc : 3 Ps.
Pelaksanaan Kusen, Pintu dan Jendela
Ø
Seluruh kusen, pintu dan jendela terbuat dari kayu kelas I dan legal
sertifikasi ukuran sesuai gambar dari jenis yang cukup baik, tua, bersih
dan kering dengan maksimum kelembaban 18 % serta tidak terdapat cacat
kayu yang akan mengurangi kekuatan serta keindahan konstruksi.
Ø
Pintu/jendela panel terbuat dari jenis kayu Meuranti yang cukup baik,
sedangkan tebal pintu dan jendela t = 4 cm dengan bentuk dan ukuran
sesuai gambar.
Ø Listplank dibuat dari papan yang berkualitas baik dengan ukuran 2,5/25 cm.
Ø Pintu dipasang dengan dua bua engsel secara baik, dimana tinggi antara lantai dengan pintu 1 cm.
Ø Setiap daun pintu dipasang dua buah engsel, dengan bukaan dua arah kesebelah kiri dan kanan.
Ø
Kaca untuk jendela dipasang kaca polos tebal 5 mm. Pasangan kaca harus
memperhatikan muai susut baik dari kusen, maupun bahan kaca tersebut.
Pelakanaan Atap
Ø
Rangka atap (kuda-kuda, gording dan ikatan angin) seluruhnya
menggunakan kayu kelas I yang bermutu baik dengna kelembaban maksimum 18
%, tidak ada celah atau rusak mengenai ukuran penempatan sesuai dengan
gambar bestek/detail.
Ø Seluruh atap yang dipasang pada bagnunan ini adalah atap genteng Rubitel.
Pelaksanaan Plafon
Ø
Untuk plafon digunakan plafond tripleks 3 mm pada seluruh ruangan.
Ukuran dan ketinggian sesuai dengan gambar bestek/detail.
Ø Rangka
langit-langit induk memakai kayu kelas II ukuran 5/10 cm kualitas yang
baik. Rangka pembagi menggunakan kayu kelas II ukuran 5/7 cm.
Ø
Sambungan antar tripleks dipasang lat kayu kelas II dengan ukuran 1/3
cm, termasuk pada bagian pinggir yang berhubungan dengan dinding.
Pekerjaan Instalasi Listrik
Ø Pemasangan instalasi listrik disesuaikan dengan gambar detail atau petunjuk dari direksi/pengawas lapangan.
Ø Kabel listrik dipasang dalam pipa plastic dari PVC guna menghindari kecelakaan.
Pelaksana Sanitair
Ø
Untuk instalasi air kotor digunakan pipa PVC 3”, pemasangan harus rapi
dan teratur sesuai gambar detail dengan kemiringan minimum 3%.
Kontraktor harus menyediakan seluruh kebutuhan pelengkap/accessories.
Pipa PVC harus disambung dengan baik untuk menghindari kebocoran.
Ø
Untuk instalasi air bersih digunakan pipa PVC ½” termasuk seluruh
accessories disediakan oleh kontraktor, pemasangan harus rapi dan
teratur sesuai gambar detail. Pipa PVC harus disambung dengan baik untuk
menghindari kebocoran.
Ø Untuk pemasangan kloset, kran air
kondisi (tidak berkarat), floor drain dan sebagainya dipakai merk KIA
atau yang sejenis disediakan oleh kontraktor. Warna sesuai pilihan
pemilik.
Pelaksanaan Pengecetan
Ø Pengecetan
dilaksanakan pada semua bidang permukaan kayu yang tampak, dimana
sebelum pengecetan permukaan kayu harus dibersihkan dan digosok dengan
kertas amplas dan pada bagian yang berlobang harus didempul atau
diplamur, setelah kering lalu dogosok hingga rata kemudian di cat dasar
sampai rata satu kali baru dengan cat berkualitas baik (sesuai pilihan
pemilik) minimal 2 lapisan.
Ø Seluruh permukaan bidang-bidang
tembok/ beton yang tang tampak harus dilabur dengan cat tembok 2-3
lapisan, pengecetan dilakukan pada permukaan dinding yang kering dan
telah diplaster. Lapisan plaster dihaluskan, dibersihkan dan diratakan.
Sebelum permukaan tembok dicat, permukaan bidang tersebut harus didempul
dengan plamur yang dicampur dengan semen putih 25 % berat. Setelah
dempul kering kemudian diamplas barulah dicat dasar 1 (satu) kali hingga
rata benar. Untuk warna cat akan ditentukan oleh pihak direksi dimana
pengecetannya dilakukan sebanyak 2-3 kali.
Pelaksanaan Finishing dan Lain-Lain
Ø Suatu keharusan bagi kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan semua standard yang disebutkan.
Ø
Setiap saat selama masa pekerjaan konstruksi, kontraktor senantiasa
diwajibkan untuk menjaga kebersihan lahan dari sisa-sisa bahan bangunan
dan kotoran bekas. Sebelum serah terima kepada Direksi/ Sponsor Proyek,
kontraktor membersihkan seluruh bangunan dengan baik, dan siap
digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar